|

Mengenal Lebih Jauh tentang Alat Bantu Angkat dan Angkut

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang alat bantu angkat dan angkut, pada artikel sebelumnya kita sudah membahas tentang alat bantu angkat dan angkut misalnya Hook dan juga Sling, sebenarnya masih banyak lagi bagian dari alat bantu angkat dan angkut yang harus kita ketahui, apa saja bagian dari alat bantu angkat dan angkut? Simak penjelasan nya berikut ini.

Pengertian Alat Bantu Angkat dan Angkut

Alat bantu angkat dan angkut adalah alat yang digunakan pada komponen pesawat angkat dan pesawat angkut untuk memudahkan proses pengerjaan pada pesawat angkat dan angkut. Menurut Permenaker No 8 Tahun 2020 alat bantu angkat dan angkut meliputi:

  1. Sling

Sling sendiri adalah seutas tali baja yang disatukan dengan panjang dan diameter tertentu yang salah satu atau kedua ujungnya ditekuk membentuk mata yang berfungsi untuk sebagai mata kait yang nantinya dapat dikaitkan dengan objek seperti hook, shackle, blok dan lain – lain. Untuk mengetahui lebih lengkap apa itu sling dapat dilihat pada artikel sebelumnya.

  1. Spreader bar

Spreader Bar adalah peralatan pengangkat beban berat yang terdiri dari dua sling, batang, dan dua atau lebih titik angkat. Spreader bar di ikat oleh dua rantai atau sling yang terhubung ke pengait pada suatu sudut. Titik angkat di bagian bawah palang membantu mendistribusikan beban secara merata. Desain sederhana ini membuatnya sangat berguna ketika menangani benda yang lebar atau yang mempunyai beban berat. Beban gaya yang didistribusikan secara merata pada spreadaer bar bersifat menekan yang berarti bahwa batang tidak boleh bengkok pada saat penggunaan spreader bar, dan juga sreader bar  membantu stabilitas pada saat pengangkatan benda berat.

  1. Lifting beam

Lifting beam terdiri balok panjang yang mengubah beban angkat menjadi momen lentur melalui balok. Manfaat utama dari lifting beam adalah headroom (rongga atas) yang berkurang secara substansi untuk melakukan pengangkatan, al ini yang membuat lifting beam cocok untuk jenis pengangkatan dengan bebabn yang ringan, pengankeatan dengan interval jarak yang pendek dan mamiliki kebutuhan ruang kepala (Headroom) yang kecil.

  1. Personal basket,

Personel basket, juga dinamai keranjang manusia lepas pantai, adalah perangkat pembawa yang dirancang khusus untuk menampung dan memindahkan kru secara aman dan cepat dari satu titik ke titik lainnya dengan cara mengangkat menggunakan sistem derek yang dipasang di platform terapung atau platform tetap.

  1. Jaring
  2. Alat kelengkapan (shackle, tumbuckle, swivel, eyebolt, eyenuts, eyepad, hooker, rings, master link, clamp, grapple, dan magnetic lifter).

Apa saja hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan alat bantu angkat dan angkut?

Berikut ini adalah hal – hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan alat bantu angkat dan angkut yang sudah tercantum pada Permenaker No 8 tahun 2020, simak terus penjelasannya:

  1. Alat Bantu Angkat dan Angkut harus:
    • Dilengkapi keterangan kapasitas beban keija aman yang diizinkan
    • Dilengkapi kunci pengaman khusus Alat Bantu Angkat dan Angkut jenis klem pelat dan klem jepit; dan
    • Dibuat dengan faktor keamanan paling rendah 5 (lima) kecuali untuk sling rantai (chain sling).
  2. Penggunaan Alat Bantu Angkat dan Angkut harus:
    • Diperiksa terlebih dahulu oleh Juru Ikat (rigger) sebclum digunakan untuk pengikatan benda kerja atau muatan
    • Sesuai dengan jenis dan kapasitas
    • Mempunyai jarak paling sedikit 5 m (lima meter) dari sumber listrik bertegangan tinggi untuk jenis personal basket dan yang terbuat dari logam dan
    • Dilakukan pencatatan dengan menggunakan buku catatan penggunaan (log book) yang memuat jenis, jumlah, dan tanggal pemeriksaan dan pengujian.
  3. Alat Bantu Angkat dan Angkut harus:
    • Dilakukan perawatan secara berkala sesuai dengan buku panduan pabrik pembuat
    • Disimpan pada tempat khusus yang melindungi dari panas, cairan, bahan berbahaya, dan memiliki sirkulasi udara ysing baik dan
    • Dimusnahkan sesuai dengan prosedur pemusnahan bila telah mengalami perubahan bentuk, wama, cacat, kerusakan, dan tidak memenuhi syarat.
  4. Alat Bantu Angkat dan Angkut dilarang digunakan apabila:
    • Mengalami perubahan bentuk dan warna
    • Cacat dan/atau rusak; dan/atau
    • Kecepatan angin melebihi 38 km/jam (tiga puluh delapan kilometer per jam).
  5. Setiap orang dilarang membawa/memindahkan Alat Bantu Angkat dan Angkut dengan cara diseret.
  6. Pengikatan Alat Bantu Angkat dan Angkut harus kuat, aman dan seimbang.
  7. Dalam hal pengikatan Alat Bantu Angkat dan Angkut yang tidak memenuhi persyaratan harus digunakan tambahan dengan alat kelengkapan berupa shackle, tumhuckle, swivel, eyebolt, eyenuts, eyepad, hooker, rings, clamp, grapple, dan magnetic lifter.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *