|

Mengenal Lebih Jauh Dengan Gondola

Gondola, pasti nama ini sudah sering terdengar oleh teman – teman semua, alat ini biasanya sering dijumpai pada gedung gedung bertingkat, gondola bisa dikatakan komponen wajib yang harus dimiliki oleh sebuah gedung baik itu pada saat pembangunan maupun setelah bangunan rampung. Pada Permenaker No 8 Tahun 2020 Gondola termasuk kedalam bagian pesawat angkat yang berfungsi untuk mengangkat atau mengankut orang atau barang di dalam gedung. Pada artikel ini kita akan membahas tentang apa itu gondola, fungsi dari gondola dan juga hal apa saja yang harus diperhatikan pada saat penggunaan gondola. Simak terus penjelasannya berikut ini:

Apa itu Gondola?

Gondola sendiri adalah alat penunjang atau alat bantu yang biasanya digunakan pada operator atau celaner yang bekerja diluar bangunan ataupun gedung bertingkat tinggi selain untuk mengankut orang ternyata gondola juga bisa digunakan untuk barang yang berada didalam gedung, biasanya gondola terdiri dari sebuah kabin di bagian roof top yang dapat bergerak naik ataupun turun pada gedung bertingkat. Gondola ini di desain untuk memudahlan para pekerja untuk menggapai bagian yang sulit dibersihkan pada luar bagian gedung.

Apa Fungsi Gondola?

Gondola sendiri memiliki beberapa fungsi yang dapat digunakan sebelum ataupun sesudah gedung selesai pengerjaannya, berikut ini adalah fungsi dari gondola:

  1. Pada saat proses konstruksi gedung, gondola dapat digunakan untuk:
    • Pemsanag Kaca
    • Finishing sisi luar dari bangunan
    • Pemasangan dinding alumunium pada permukaan gedung
    • Proses pengecatan dinding laur gedung
  2. Pada saat bangunan sudah rampung, gondola berfungsi sebagai:
    • Pemliharaan gedung
    • Pembersihan Gedung

Apa saja jenis Gondola Gedung?

Berikut ini adalah jenis – jenis gondola gedung:

  1. Gondola Temporer

Gondola dengan mekanisma kerja mesin / Hoist yang memanjat sling baja (climber) terikat pada ujung konstruksi  penggantung Gondola. Keranjang Gondola naik dan turun setinggi gedung (gerak vertikal) karena pulley yang digerakkan mesin memanjat sling baja yang digantung diam.

  1. Gondola Permanen

jenis Gondola yang menggunakan drum penggulung yang digerakkan mesin dan salah satu ujung sling baja terikat mati pada drum penggulung, sedangkan pada ujung sling baja yang lain terikat keranjang Gondola sehingga keranjang dapat naik dan turun setinggi gedung (gerak vertikal).

Apa Saja Yang Harus Diperhatikan Dalam Penggunaan Gondola?

Gondola memiliki beberapa komponen diantaranya adalah :

  1. Rel
  2. Tiang
  3. Lengan yang merupakan Arm atau Boom
  4. Tromol gulung atau drum
  5. Motor Listrik, dan
  6. Sangkar

Berikut ini adalah penjelasan tentang syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan dalam penggunaan Gondola Menurut Permenaker No 8 Tahun 2020 :

  1. Rel, tiang, lengan yang merupakan arm atau boom gondola harus terbuat dari baja dengan faktor keamanan 5 (lima).
  2. Motor listrik gondola harus:
    • Dipasang dengan kuat
    • Dilakukan pembumian/pentanahan (grounding)
    • Mempunyai besamya tegangan listrik yang digunakan tidak melebihi 10% (sepuluh persen) dari tegangan jala-jala.
  3. Sangkar (basket] gondola harus:
    • Terbuat dari baja dengan faktor keamanan 5 (lima) dan/atau bahan lain dengan kekuatan yang sama
    • Mempunyai konstruksi yang kuat dan aman
    • Dilengkapi alat pencegah benturan berupa roller dan lapisan bahan lunak sepanjang bumper sangkar (basket) dan
    • Dilengkapi dengan pengaman pinggir (toeboard)
  4. Tali kawat baja penggantung harus:
    • Terbuat dari baja yang mempunyai faktor keamanan paling sedikit 8 (delapan)
    • Memiliki inti tali kawat baja jenis IWRC (Independent Wire Rope Core)
    • Tahan terhadap korosi
    • Fleksibel dan mampu menahan momen puntir
    • Diperiksa pada waktu pemasangan pertama, setiap hari sebelum dioperasikan, dan 1 (satu) kali dalam seminggu dan
    • Dipasang penggantung menggunakan klem.
  5. Gondola harus dilengkapi dengan:
    • Alat pengendali yang berada di dalam sangkar
    • Pembaca arah dan kecepatan angin dan
    • Tali pengaman (life line) yang terikat pada struktur bangunan.
  6. Pemasangan gondola temporer harus:
    • Sesuai dengan penggunaan yang telah ditentukan
    • Ada penunjang (support) di lantai teratas (roof top) atau mengunakan bobot imbang dan tiang (mast) diperkuat dengan tali penguat (pendant) yang dikaitkan pada angkur yang terpasang di struktur bangunan dan
    • Mempunyai jarak yang cukup antara dinding teratas dengan tiang gondola (mast) untuk menghindari sentuhan.
  7. Pemasangan gondola permanen harus:
    • Sesuai dengan penggunaan yang telah ditentukan
    • Di atas rel lintasan gondola secara kuat dan dilengkapi dengan pengunci, rel lintasan harus dipasang secara kuat pada support di lantai roof top
    • Mempunyai jarak yang cukup antara dinding teratas dengan tiang gondola {mast) untuk menghindari sentuhan dan
    • Diberi ruang bebas antara dinding dengan jarak paling sedikit 90 cm (sembilan puluh sentimeter) dari sisi luar sangkar (basket) kecuali sisi yang menghadap bangunan.
  8. Pemasangan sangkar (basket) gondola harus:
    • Diikat secara kuat pada tali kawat baja penarik dengan klem pengikat
    • Mempunyai klem dengan kuat tank paling sedikit 1,5 (satu koma lima) kali tali kawat baja penarik dan
    • Mempunyai klem pengikat dengan faktor keamanan paling sedikit 5 (lima).
  9. Pengoperasian gondola harus:
    • tidak melebihi beban maksimum yang diizinkan
    • Dioperasikan oleh Operator gondola yang dilengkapi dengan body harness dan dipassing atau diikat pada life line gondola
    • Dinaikkan atau diturunkan secara perlahan, tidak menimbulkan beban kejut
    • Debas dari rintangan/hambatan pada tali baja penggantungnya dan
    • Dioperasikan tidak mengalami kemiringan sangkar (basket) melebihi 15° (lima belas derajat).
  10. Setiap orang dilarang:
    • Mengubah dan/atau memodifikasi gondola tanpa melaporkan terlebih dahulu kepada unit kerja pengawasan ketenagakerjaan
    • Menggantungkan sangkar (basket) gondola pada arm yang belum terpasang dengan sempurna
    • mengoperasikan gondola, apabila kecepatan angin melebihi 32 km/jam (tiga puluh dua kilometer per jam); dan/atau
    • Menggunakan gondola, apabila kerangka lantai kerja sangkar (basket) gondola mengalami defleksi melebihi 1/60 (satu per enam puluh) dari panjang kerangka lantai kerja sangkar (basket) gondola.

Sumber:

  1. https://www.polagondola.com/article/yuk-kenalan-dengan-gondola-gedung-dan-beragam-jenisnya
  2. https://www.gondolasangkarlogam.com/
  3. https://www.antarafoto.com/peristiwa/v1205139450/pekerja-gondola
  4. https://www.mitragondola.co.id/news/mengetahui-fungsinya-gondola-dengan-lebih-lengkap

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *