|

Rantai Pada Keran Angkat

Pada artikel sebelumnya kita sudah membahas komponen hook pada keran angkat. Pada pembahasan kali ini kita akan mempelajari tentang rantai pada keran angkat, mulai dari fungsi nya dan juga ketentuan apa saja yang harus diperhatikan dalam penggunaan rantai pada keran angkat yang tentunya berlandaskan pada ketentuan yang telah diatur dalam Permenaker No 8 Tahun 2020.

Apa yang dimaksud dengan rantai?

Sebelum membahas lebih jauh kita harus terlebih dahulu mengetahui tentang rantai. Rantai sendiri adalah rangkaian potongan – potongan yang saling berkaitan yang terbuat dari logam yang digunakan untuk mengangkat suatu komponen atau barang atau bahkan untuk mengikat sesuatu, dengan sifat yang hampir mirip dengan tali yaitu bisa lentur dan melengkung bisa juga lurus bahkan kaku dan yang terpenting adalah dapat mengangkat beban dengan skala yang berat.

Apa Fungsi Rantai?

Berikut ini adalah beberapa fungsi dari rantai yang digunakan pada keran angkat :

  1. Alat Angkat : secara umum rantai dapat digunakan untuk alat angkat dan tentunya hanya rantai yang memiliki niali breaking load yang sesuai dengan beban angkat tersebut. Dalam hal iin jika dilihat secara umum rantai dapat diaplikasikan untuk penggunaan pengangkatan beban berat dan juga beban ringan.
  2. Alat Tarik : Rantai juga dapat digunakan sebagai alat tarik yang kebanyakan digunakan pada transportasi baik itu derek mobil maupun aplikasi lainnya seperti menarik kapal atau perahu dan juga digunakan sebagai alat penarik jala untuk menjaring ikan dalam kapasitas yang besar.
  3. Alat Ikat : Biasanya dalam hal ini rantai digunakan dalam penggunaan skala rumah tangga (seperti untuk mengikat hewan peliharaan) dan pengikat cargo untuk barang.

Apa saja Jenis – Jenis Rantai?

Berikut ini adalah jenis – jenis rantai yang sering digunakan pada kehidupan sehari hari:

  1. Rantai Besi

Rantai besi adalah rantai yang material utamanya adalah besi, biasanya rantai besi ini banyak digunakan pada pengaplikasian seperti light lift pada bidang konstruksi. Rantai ini memiliki kelamahan mudah berkarat sehingga jenis rantai ini hanya cocok digunakan di indoor ataupun tempat – tempat yang tidak terkena air.

  1. Rantai Baja

Rantai baja adalah rantai yang material utamanya adalah baja yang tentunya sangat kokoh. Rantai jeni ini dapat digunakan pada kebutuhan untuk mengankat barang yang berat (Heavy Lift).

  1. Rantai Jangkar

Rantai ini adalah jenis rantai yang sering digunakan untuk kebutuhan jangkar pada kapal. Rantai ini terbuat dari paduan baja dengan material lainnya yang dikhusus kan untk bahan atau baja anti karat, karena rantai ini akan terkena langsung dengan air laut yang bersifat korosif. Rantai iini juga didesain dengan ukuran yang lebih besar sesuai dengan kebutuhannya jadi rantai ini sangat mudah untuk dibedakan dengan jenis yang lainnya.

  1. Rantai StenlessSteel

Rantai ii merupakan pengembangan dari rantai besi, karena rantai stenless steel ini dapat digunakan untuk bahan atau lingkungan yang dapat menyebakan karat.

  1. Rantai Galvanis

Rantai galvanis adalah rantai yang dilapisi dengan lapisan galvanis yang bahna utamanya adalah seng. Rantai jenis ini merupakan rantai tahan karat sehingga dapat digunalan pada daerah yang memiliki kelambaban tinggi yang dapat menyebabkan karat. Lapisan galvanis juga lebih murah, sehingga jika digunakan pada aplikasi angkat juga tidak akan merugikan konsumennya.

Setelah mengetahui pengertian dari rantai serta jenis – jenis dari rantai maka selanjutnya kita akan membahas tentang ketentuan apa saja yang harus diperhatikan pada penggunaan rantai di keran angkat yang sesuai dengan peraturan Permenaker No 8 tahun 2020, berikut ini adalah penjelasannya:

  1. Rantai yang digunakan untuk pengangkatan harus:
    • Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan atau standar yang berlaku
    • Mempunyai faktor keamanan paling sedikit 4 (empat) kali beban maksimum
    • Rantai Bisa Diganti Jika:
      • Salah satu mata rantai mengalami perubahan panjang lebih dari 5% (lima persen) dari ukuran panjang mata rantai semula
      • Pengausan mata rantai satu sama lainnya melebihi 10% (sepuluh persen) dari diameter rantai semula.
  2. Rantai pada blok rantai pengangkat (chain block) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    • Dibuat dari besi tempa atau baja tempa sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan standar yang berlaku
    • Memiliki faktor keamanan paling sedikit 5 (lima) dan
    • Jenis dan ukuran rantai yang digunakan harus sesuai dengan sproket.
  3. Rantai dapat dinormalisir secara berkala untuk mengembalikan struktur logam/metal pada kondisi semula setiap:
    • 6 (enam) bulan untuk rantai berdiameter tidak lebih dari 2,5 mm (dua koma lima milimeter)
    • 6 (enam) bulan untuk rantai yang digunakan untuk mengangkut logam cair; dan
    • 12 (dua belas) bulan untuk rantai selain yang dimaksud pada huruf a dan huruf b.
  4. Rantai dilarang:
    • Dipukul walaupun untuk maksud meluruskan atau memasang pada tempatnya;
    • Disilang, dipelintir, dikusutkan, untuk dibuat simpul
    • Ditarik bila terhimpit beban
    • Dijatuhkan dari suatu ketinggian
    • Diberi beban kejutan dan
    • Digunakan untuk mengikat muatan/barang.
  5. Rantai yang rusak dapat digunakan kembali setelah dilakukan perbaikan oleh orang yang memiliki kompetensi di bidang perbaikan rantai.

Referensi:

  1. https://wira.co.id/chain-hoist/
  2. https://www.asmarines.com/jenis-rantai

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *