|

Automated Guided Vehicle

Pada Artikel kali ini kita akan membahas tentang salah satu jenis dari Pesawat Angkut yang tercantum pada Permenaker No 8 tahun 2020 Bagian keenam yaitu tentang Robotik dan Konveyor. Pada Pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai robotik saja dan untuk pembahasan mengenai Konveyor bisa dilihat di artikel lain yang telah kita buat yaa.

Apa sih yang dimaksud dengan Robotik?

Robotik berasal dari kata robot yang berarti perangkat elektronik yang diprogram untuk melakukan tugas secara otomatis yang biasanya dilakukan manusia. Dengan kata lain, robotik adalah ilmu yang berhubungan dengan perancangan dan pembuatan robot.

Automated Guided Vehicle adalah kendaraan yang digunakan dalam konteks logistik dan manufaktur untuk memindahkan barang di antara berbagai area gudang atau pusat produksi. Karakteristik utama dari jenis peralatan penanganan ini adalah mereka tidak memerlukan operator untuk menjalankannya. Sebaliknya, mereka bergerak secara mandiri antara dua atau lebih titik melalui penerapan teknologi seperti laser navigation dan machine vision. Robot AGV bergerak di sepanjang rute yang telah dirancang sebelumnya dan dapat membawa semua jenis beban

Apa aja sih yang perlu kita ketahui tentang syarat dan hal yang perlu
diperhatikan untuk Automated Guided Vehicle?

Coba yuk disimak penjelasan berikut ini tentang syarat dan hal apa saja yang harus diperhatikan untuk Automated Guided Vehicle . Munurut Permenaker No 8 tahun 2020 dijelaskan bahwa:

  1. Jika dilihat dari pita magnetik/lintasan yang digunakan harus:
    • Dapat terbaca dengan jelas oleh sensor pada Automated Guided Vehicle dan
    • Bebas dari rintangan yang dapat menghalangi sinyal antara pita magnetik ke sensor pada Automated Guided Vehicle
  2. Automated Guided Vehicle harus:
    • Memiliki Alat Pengaman untuk menjaga tetap berada di atas lintasannya sesuai dengan arah yang telah ditetapkan
    • Dilengkapi dengan sensor pembaca lokasi (global positioning system) dan
    • Dilengkapi dengan sensor {laser scanner] yang dapat menghentikan secara otomatis apabila lintasan terhalang oleh manusia atau benda lain
  3. Area kerja Automated Guided Vehicle harus:
    • Tersedia kamera pengawas dan monitor yang dapat menjangkau seluruh area pengoperasian
    • Diawasi oleh Operator melalui monitor dan
    • Diberi rambu dan penanda lintasan operasi
  4. Pengoperasian Automated Guided Vehicle harus:
    • Diperiksa oleh Operator, khususnya perangkat keras dan perangkat lunak sebelum dioperasikan
    • Dapat dikendalikan secara manual apabila dalam pengoperasiannya terjadi kegagalan sistem operasi otomatis
  5. Automated Guided Vehicle dilarang digunakan untuk:
    • Mengangkut bahan berbahaya
    • Mengangkut material yang melebihi ukuran yang direncanakan
  6. Setiap orang dilarang melewati/menghalangi Automated Guided Vehicle yang sedang beroperasi












Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *