Portrait of dentist standing in hazmat suit for virus protection

PELATIHAN K3 RUMAH SAKIT

SERTIFIKAT

  • Sertifikasi K3 Rumah Sakit KEMNAKER RI 
  • Catatan: SKP dan Lisensi diberikan bagi utusan perusahaan (Peserta Personal bisa mengurus SKP dan Lisensi jika sudah bekerja)

PERSYARATAN PESERTA

  • Peserta Minimal Berpendidikan D3
  • Pengalaman Bekerja Minimal 1 Tahun di Bidang Kesehatan (D3); Minimal 6 bulan (S1)   
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pas Foto (Background Merah)
  • Fotocopy / Scan Ijazah 
  • Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan Perusahaan)
  • Mengisi Pakta Integritas
DOWNLOAD PROPOSAL PELATIHAN K3 RUMAH SAKIT

*Tata Cara Pendaftaran

Investasi / Biaya Pelatihan K3 Rumah Sakit

KategoriBiaya Online Training
PersonalRp. 4.500.000,-

Jadwal Pelatihan K3 Rumah Sakit

SkemaJadwal Pelatihan
OnlineN/A
KotaJadwal PelatihanLokasi
JakartaN/AN/A

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Calon Personil K3 Rumah Sakit KEMNAKER RI 
  • Training Kit (Bag, Notes, Bulpen)
  • Hardcopy Undang-Undang
  • Softcopy Modul Pelatihan
  • Kemeja Safety Eksklusif
  • Lencana dan Pin
  • Souvenir Eksklusif (Tumblr Safety)
  • Kartu Alumni Garuda QHSE Institution (E-Money)

Fasilitas Alumni

  • Ikatan Alumni Garuda QHSE Institution Se-Indonesia (Akses Grup Alumni dengan Info Loker Rutin)
  • Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di Garuda QHSE Institution

Syarat Online Training

  • Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
  • Memiliki akun email google
  • Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
  • Menginstal aplikasi time stamp dan google class room
  • Mengikuti pelatihan selama 4 hari full on-cam pada zoom meeting

Durasi

  • Total : 4 Hari Pelatihan

Latar Belakang

Rumah sakit merupakan tempat kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit, dalam rangka pengelolaan dan pengendalian risiko yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit perlu diselenggarakan keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit agar terciptanya kondisi rumah sakit yang sehat, aman, selamat, dan nyaman.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat K3RS adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan Kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit melalui upaya pencegahan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja di rumah sakit. Pengaturan K3RS bertujuan untuk terselenggaranya keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit secara optimal, efektif, efisien dan berkesinambungan.

Garuda QHSE Institution, menyelenggarakan Pelatihan K3 Rumah Sakit sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketengakerjaan KEMNAKER RI No. 5/688/AS.02.02/XI/2021 Tentang penunjukan Garuda QHSE Institution sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Kesehatan Kerja. Pelatihan ini akan berlangsung dalam 40 Jam Pelajaran (4 Hari Efektif).

*Tata Cara Pendaftaran

Manfaat

Manfaat dari Pelatihan K3 Rumah Sakit sangat komprehensif karena berdampak langsung ke rumah sakit, karyawan, tenaga medis serta pasien rumah sakit. Manfaat utama dari pelatihan ini tentunya untuk mempertahankan kelangsungan operasional rumah sakit dengan mutu layanan yang baik. Hal ini akan berdampak langsung pada citra baik rumah sakit. Bagi tenaga medis dan karyawan,  hal ini melindungi mereka dari potensi penyakit dan kecelakaan akibat kerja (PAK). Selain itu, setifikasi K3 Rumah sakit akan membantu mereka untuk menambah value diri sehingga bisa berkompetensi dengan berbagai perusahaan yang lebih besar. Mitra kerja juga tidak akan ragu untuk menjalin kerjasama yang lebih lama atau lebih besar karena kualitas K3 di rumah sakit terjamin. 

Tujuan

Tujuan dilaksanakan sertifikasi K3 Rumah Sakit adalah yaitu untuk mempersiapkan personil yang berkompetensi untuk:  

  • Mampu melakukan identifikasi risiko seperti faktor fisik, kimiawi serta biologis bekerja di rumah sakit dan fasilitas medis lainnya 
  • Mampu membuat program pengendalian kecelakaan kerja di rumah sakit 
  • Mampu mengembangkan program pemeriksaan kesehatan yang sesuai dengan prosedur K3 
  • Mampu memahami program keselamatan untuk pasien 
  • Mampu mengevaluasi berbagai jenis bahan berbahaya dan beracun 
  • Mampu melaksanakan maintenance dan pemeriksaan aktif sesuai standar Akreditasi RS 

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan Sertifikasi K3 Rumah Sakit ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan Sertifikasi K3 Rumah Sakit

*Tata Cara Pendaftaran

Kompetensi

  • Peraturan Perundangan dan Dasar K3 di Rumah Sakit
  • Pelayanan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit
  • Infeksi Nosokomial
  • Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja serta Cara Pelaporannya
  • Pengelolaan Prasarana dan Sarana di Rumah Sakit dari Aspek K3
  • K3 Laboratorium dan K3 Radiologi di Rumah Sakit
  • Pengelolaan Peralatan Medis dari Aspek K3
  • Pengelolaan B3 dari Aspek K3 dan Sanitasi Penanganan Limbah Medis di RS
  • Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran di Rumah Sakit
  • Kesiapsiagaan menghadapi Kondisi Darurat atau Bencana di RS
  • Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di RS
  • Manajemen Resiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di RS
  • Analisa Statistik Kecelakaan Kerja
  • Praktek Kunjungan Lapangan (PKL) dan Laporan
  • Evaluasi (Pre-Test dan Post Test)

Materi

  • Peraturan Perundangan dan Dasar K3 di Rumah Sakit
  • Pelayanan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit
  • Infeksi Nosokomial
  • Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja serta Cara Pelaporannya
  • Pengelolaan Prasarana dan Sarana di Rumah Sakit dari Aspek K3
  • K3 Laboratorium dan K3 Radiologi di Rumah Sakit
  • Pengelolaan Peralatan Medis dari Aspek K3
  • Pengelolaan B3 dari Aspek K3 dan Sanitasi Penanganan Limbah Medis di RS
  • Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran di Rumah Sakit
  • Kesiapsiagaan menghadapi Kondisi Darurat atau Bencana di RS
  • Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di RS
  • Manajemen Resiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di RS
  • Analisa Statistik Kecelakaan Kerja
  • Praktek Kunjungan Lapangan (PKL) dan Laporan
  • Evaluasi

Tata Cara Pendaftaran

  • Mengisi Form Online Pendaftaran Sertifikasi K3 Rumah Sakit. Batas Pendaftaran H-10 Sebelum Pelaksanaan atau menyesuaikan kuota pelaksanaan (Maksimal 30 Peserta/Kelas) 
  • Setelah mengisi form online peserta akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran dari kami terkait detail info pembayaran.
  • Mengirimkan Bukti Pembayaran / Purchase Order melalui e-mail [email protected] dan Whatsapp 0811 117 221
  • Persiapkan data pribadi (copy ijazah, copy ktp, pas foto, surat rekomendasi perusahaan, pakta integritas, dst)
  • Melakukan Pembayaran di rekening (Bank Syariah Indonesia) 7863605480 a.n Garuda Systrain Interindo PT.
  • Kami akan memverifikasi berkas dan akan menghubungi peserta apabila ada yang kurang
  • Untuk Online Class : Paket buku dan training kit akan kami siapkan untuk peserta ambil di kantor PT Garuda Systrain Interindo, Training Kit juga dapat dikirim by Sicepat dengan Ongkos Kirim Ditanggung Peserta untuk peserta kategori personal.
  • Untuk Offline Class : Training Kit akan diserahkan di lokasi pelatihan pada hari H Pelatihan
  • Peserta akan kami invite grup pada H-5 kegiatan untuk koordinasi lebih cepat.