
Jadwal Pelatihan
Skema KKNI 4 | Lokasi | Tanggal |
Online | – | 23 – 25 & 30 Juni 2025 |
Skema KKNI 6 | Lokasi | Tanggal |
Offline | Hotel Acacia Jakarta | 26 – 27 Juli, 2 – 4 & 9 Agustus 2025 |
Biaya Pelatihan Training of Trainer
Paket KKNI 4 | Biaya Online Training | Biaya Offline Training |
Pelatihan dan assessment | Rp. Rp. 3.000.000,- | N/A |
Paket KKNI 6 | Biaya Online Training | Biaya Offline Training |
Biaya Pelatihan | N/A | Rp. 5.000.000,- |
Biaya Assessment | N/A | Rp. 4.000.000,- |
Pelatihan dan assessment | N/A | Rp. Rp. 9.000.000,- |
Fasilitas Pelatihan
Fasilitas Alumni
Syarat Online Training
Durasi
Latar Belakang
Dalam era globalisasi dan revolusi industri 4.0, kebutuhan akan tenaga kerja kompeten semakin meningkat. Dunia industri dan dunia kerja menuntut lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang sesuai dengan standar nasional dan internasional. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai acuan dalam pengembangan dan pengakuan kompetensi tenaga kerja di Indonesia.
Untuk memastikan kualitas pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri, peran instruktur sangat penting. Instruktur yang kompeten bukan hanya menyampaikan materi, tetapi juga menjadi fasilitator pembelajaran berbasis kompetensi. Melalui pelatihan Instruktur KKNI Level 4 dan Instruktur Master KKNI Level 6, peserta dipersiapkan untuk mampu merancang kurikulum, menyusun bahan ajar, serta melaksanakan pelatihan yang efektif dan terstandar. Program ini mengacu pada skema sertifikasi BNSP dan menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan mutu SDM Indonesia.
Tujuan
Setelah mengikuti Training of Trainer KKNI 4 dan KKNI 6, peserta diharapkan:
Instruktur
Kami didukung oleh instruktur berpengalaman dan bersertifikat di bidang Training of Trainer, yang telah terbukti kompeten dalam merancang, mengelola, dan menyampaikan pelatihan berkualitas tinggi untuk pengembangan kapasitas para trainer, sehingga mampu menjamin proses pelatihan yang bermutu, aplikatif, dan berorientasi pada hasil. Sedangkan untuk assessment akan di lakukan oleh Asesor dari LSP Pelatinas