TKBT Tingkat II
KEMNAKER RI
TKBT (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi) adalah istilah yang merujuk pada tenaga kerja yang khusus dilatih dan memiliki keterampilan untuk bekerja di lingkungan bangunan bertingkat atau struktur vertikal dalam sektor konstruksi. Undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur terkait Pelatihan Kerja bagi tenaga kerja yang berada pada bangunan tinggi sangat diperlukan. Pelatihan ini juga telah diatur dalam permenaker No. 9 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian. Dimana pekerja dibagi menjadi dua jenis yaitu TKPK (Tenaga kerja pada ketinggian) dan TKBT (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi).
01Tentang Program
TKBT (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi) adalah istilah yang merujuk pada tenaga kerja yang khusus dilatih dan memiliki keterampilan untuk bekerja di lingkungan bangunan bertingkat atau struktur vertikal dalam sektor konstruksi. Undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur terkait Pelatihan Kerja bagi tenaga kerja yang berada pada bangunan tinggi sangat diperlukan. Pelatihan ini juga telah diatur dalam permenaker No. 9 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian. Dimana pekerja dibagi menjadi dua jenis yaitu TKPK (Tenaga kerja pada ketinggian) dan TKBT (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi).
Durasi
3 Hari (1 Hari Online & 2 Hari Offline)
Sertifikasi
KEMNAKER RI
Metode
Blended
02Tujuan & Manfaat
Tujuan
- Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan bekerja di ketinggian secara aman sesuai standar K
- Memahami peraturan perundangan terkait pekerjaan pada ketinggian sesuai ketentuan Kemnaker RI.
- Mampu menggunakan alat pelindung diri (APD) dan peralatan kerja di ketinggian dengan benar.
- Mengidentifikasi potensi bahaya serta menerapkan pengendalian risiko pada pekerjaan di ketinggian.
- Meningkatkan kemampuan dalam teknik akses dan posisi kerja yang aman (working at height).
- Mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi guna memperoleh sertifikat dan lisensi TKBT II dari Kemnaker RI
Manfaat
- Memperoleh sertifikat resmi Kemnaker RI sebagai Operator TKBT II yang diakui secara nasional.
- Meningkatkan kompetensi dan kepercayaan diri dalam bekerja di ketinggian.
- Mengurangi risiko kecelakaan kerja, khususnya risiko jatuh dari ketinggian.
- Meningkatkan produktivitas dan kualitas pekerjaan dengan metode kerja yang aman dan efektif.
- Menambah nilai profesional serta peluang karier di bidang konstruksi, maintenance, dan industri terkait.
- Membantu perusahaan memenuhi regulasi K3 serta meningkatkan budaya keselamatan kerja.
03Persyaratan Peserta
- Ijazah Min. SD (wajib Ijazah)
- KTP
- Pas Foto Background Merah
- Suket Kerja
- Suket Sehat dari RS/Klinik/Puskesmas
- Pakta Integritas
- CV
04Kurikulum Pelatihan
Materi Pelatihan
05Rundown Pelatihan
Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara dan Alat Pencegah dan Penahan Jatuh Kolektif Serta Alat Pembatas Gerak Prinsip Penerapan Faktor Jatuh dan Teknik Pergerakan Horizontal dan Vertikal Teknik Bekerja Aman pada Struktur Bidang Miring dan Teknik Menaikan dan Menurunkan Barang dengan Sistem Katrol Teknik Penyelamatan dan Surat Izin Bekerja Aman
Praktek
Peraturan Perundang-Undang K3 dalam Pekerjaan Pada Ketinggian Ujian Teori Teman K3
06Jadwal & Investasi
Preview Poster Jadwal
Pilih jadwal batch di sebelah kanan untuk melihat preview poster.
Pilih Jadwal Batch
07Mengapa Pilih Kami
Resmi & Terakreditasi
PJK3 Resmi penunjukan Kemnaker RI dengan SKP yang masih berlaku.
Trainer Praktisi
Diajar oleh Senior Praktisi K3 dan Pengawas Ketenagakerjaan.
Fasilitas Premium
Modul lengkap, Training Kit eksklusif, dan platform LMS modern.
Jaringan Alumni
Bergabung dengan komunitas 60.000+ alumni K3 se-Indonesia.
