Memuat halaman...
Memuat halaman...


Program pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di tempat kerja merupakan upaya agar seluruh pelaku di tempat kerja baik pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh dan seluruh tenaga kerja yang didukung oleh personil K3 dapat mengetahui dan memahami tentang HIV – AIDS dan dapat melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan di tempat kerja. Pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja telah diatur di dalam Kepmenakertrans No. Kep. 68/Men/IV/2004 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Hal ini perlu dipahami bagi Anda Ahli K3 Umum terutama spesialisasi Ahli K3 Lingkungan Kerja.
Masalah HIV-AIDS merupakan salah satu tantangan terbesar bagi pembangunan dan perkembangan di berbagai negara. Di Indonesia masalah HIV-AIDS lebih dari sekedar menyengsarakan individu dan keluarga, tetapi juga menghancurkan tiang-tiang bangunan sosial dan ekonomi masyarakat pada umumnya. HIV-AIDS juga telah menjadi ancaman serius di tempat kerja karena mempengaruhi kinerja lapisan masyarakat yang produktif, mengurangi tingkat pendapatan, memicu biaya tinggi bagi perusahaan di seluruh sektor. Hal-hal tersebut dapat dilihat melalui kemerosotan produktivitas, melonjak ongkos buruh, dan hilangnya keahlian dan keterampilan SDM dan pengalaman yang telah terbangun.
Virus HIV pertama kali ditemukan pada tahun 1983 oleh Dr. Luc Montagnier dari institut Pasteur Prancis. Namun diperkirakan pada akhir 1970 virus ini sudah berkembang dan meluas didaerah Sub Sahara Afrika. HIV adalah virus yang sangat lemah dan mudah mati diluar tubuh manusia.
Apabila HIV memasuki tubuh seseorang, maka tubuh akan terinfeksi dan virus mulai memperbanyak diri (replikasi) dalam sel darah putih terutama dalam sel limfosit T-CD4 dan makrofag. HIV mempengaruhi sistem kekebalan tubub dengan menghasilkan antibodi khas untuk HIV. Masa antara masuknya virus sampai terbentuknya antibodi tersebut disebut window periode yang diperkirakan 0 – 3 bulan yang belum terdeteksi pada pemeriksaan laboratorium. Selama window periode tersebut, seseorang dengan HIV sangat infeksius, sangat mudah menularkan kepada orang lain meskipun hasil pemeriksaan laboratoriumnya negatif.
Orang yang terinfeksi HIV sering tidak memberikan gejala dan tanda untuk jangka waktu cukup lama bahkan sampai 10 tahun atau lebih. Jangka waktu HIV positif ini bervariasi pada setiap orang, dimana virus bereplikasi dengan sangat cepat dan diikuti oleh perusakan Limfosit T-CD4 dan sel kekebalan lainnya sehingga terjadinya sindroma penurunan daya tahan tubuh yang progresif yang merupakan awal proses terjadinya AIDS. Orang dengan AIDS akan memiliki gejala:
Proses selanjutnya akan bermunculan infeksi oportunistik seperti infeksi jamur, infeksi saluran nafas termasuk TBC, saluran cerna, dll. Infeksi-infeksi tersebut merupakan penyakit umum yang biasanya memperberat ODHA akibat sangat menurunnya daya tahan/kekebalan tubuh. Pada tahap ini seeorang hanya dapat bertahan hidup paling lama 2 tahun.
Penularannya melalui kontak seksual, darah, ibu ke anak selama masa kehamilan, persalinan dan pemberian ASI.
Internasional Labour Organization (ILO) memperkirakan bahwa paling sedikit 25 juta pekerja/buruh berumur 15-49 tahun yang merupakan kelompok angkatan kerja yang peling produktif telah terinfeksi HIV-AIDS. Kelompok angkatan kerja produktif adalah kelompok kerja yang rentan tertular HIV-AIDS disebabkan:
Oleh karena itu sangat diperlukan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di sektor Ketenagakerjaan dengan alasan:
Peraturan perundangan yang terkait program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja:
Pendekatan layanan VCT yang baik harus memenuhi syarat minimal sebagai berikut:
Konseling juga bertujuan memberikan informasi tentang fasilitas pelayanan kesehatan dan kelompok dukungan di luar tempat kerja. Tujuan umum konseling yaitu menyediakan dukungan psikologis, menyediakan informasi tentang perilaku berisiko seperti seks yang tidak aman atau penggunaan jarum suntik bersama, menjamin efektifitas rujukan kesehatan, pengobatan dan perawatan. Sedangkan proses konseling sendiri terdiri dari konseling pra-test dan konseling pasca-test. Adapun test HIV tersedia bermacam-macam tes antibodi yaitu: ELISA Test, Western Blot Test dan Rapid Test.
Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di tempat kerja merupakan salah satu bentuk program K3 yang bertujuan untuk melindungi pekerja dari HIV dan AIDS. Sesuai dengan Kepmenakertrans No. 68 tahun 2004, pengusaha wajib melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja antara lain melalui penyusunan kebijakan, penunjukan personil dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi, edukasi, tidak melakukan stigma dan diskriminasi tetapi memberi dukungan terhadap pekerja dengan HIV/AIDS. Sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pengusaha dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan program P2-HIV/AIDS di tempat kerja maka Kemnakertrans mengeluarkan Kep. Dirjen Binwasnaker No. Kep. 44/PPK/VIII/2012 tentang Pemberian Penghargaan Program P2-HIV/AIDS (AIDS Award) di tempat kerja.
Sumber: Direktorat Pengawasan Norma K3 Kementrian Tenaga Kerja. 2017. Kumpulan Modul K3. Modul Pembinaan Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum.
Artikel lainnya: Trik Dan Tips Seorang Petugas HSE Mengubah Perilaku Pekerja